PT Kereta Api Indonesia adalah
Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia ini meliputi angkutan penumpang dan juga angkutan barang. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No.23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api Indonesia dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Bentuk Perusahaan PT Kereta Api Indonesia adalah Persero , yang berbentuk perseroan terbatas yang modal/sahamnya setengah dimiliki oleh pemerintah, yang bertujuan untuk mengejar keuntungan. PT Kereta Api juga memiliki anak perusahaan yaitu: PT Reska Multi Usaha , PT KAI Commuter Jabodetabek, PT KA Pariwisata, PT Railink, PT KA Logistik.
Modal adalah dana dari pemilik atau pendiri perusahaan untuk membiayai semua keperluan perusahaan dalam menjalankan aktivitas dimana modal dapat berupa uang dan juga tenaga (keahlian) dimana modal juga dapat dijadikan untuk mengembangkan usaha perusahaan menjadi lebih maju dan sukses. Dari sisi pendanaan, perkeretaapian di Indonesia mendapat sumber dana pendapatan operasional PT KA dan pendapatan penjualan gerbong dan lokomotif PT INKA serta dari pemerintah melalui subsidi PSO, IMO minus TAC serta pinjaman yang belum ditentukan posnya.
Evaluasi keberhasilan PT Kereta Api Indonesia dilihat dari sisi anggota yaitu turut berpartisipasinya karyawan sebagai penumpang, karena karyawan tersebut tahu bahwa kinerja kereta api sudah sesuai aturan atau standar yang berlaku. Apabila PT Kereta Api Indonesia dapat memberikan inovasi dan peningkatan pelayanan yang diinginkan oleh penumpang, maka partisipasi penumpang akan terus meningkat.
Untuk meningkatkan efisiensi PT Kereta Api Indonesia, pihak management menerapkan style “ Jazz Leadership “. Dan agar PT KAI menjadi besar maka diterapkan efisiensi dan efektivitas anggaran, dan untuk memenangkan persaingan dari para kompetitor maka ditempuh penetapan target pasar, positioning produk dan penentuan segmen pasar.
Efektivitas KAI dirasa sudah cukup baik, pada tahun 2013 PT KAI mencacat pendapatan sebesar 4 triliun dari target sebesar 9 triliun. Dan di tahun 2014 PT KAI memproyeksikan untuk menguat, dimana di tahun 2013 mencapai 4 Triliun menguat menjadi 7 Triliun di 2014.
Dilihat dari ciri-cirinya, penanan PT KAI dalam pasar persaingan sempurna termasuk kedalam pasar monopoli dimana hanya ada satu penjual/ produsen, berikut ciri-ciri pasar monopoli secara lengkap :
- Hanya terdapat 1 penjual produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
Berdasarkan ciri-ciri diatas, maka PT KAI dapat digolongkan kedalam pasar monopoli.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar